Plt Ketua Umum PPP Mardiono dalam acara silaturahmi dan Penyerahan Surat Rekomendasi Bacagub dan Bacawagub, di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

DPR Revisi UU Wantimpres untuk Pemerintahan Prabowo, Mardiono: Setiap Zaman Ada Masanya

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:15 WIB

Dalam Rapat Paripurna ke-22 pada Kamis (11/7/2024), DPR telah menyetujui RUU Wantimpres menjadi RUU usulan inisiatif DPR. 

RUU tersebut akan merevisi perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

RUU itu juga ingin menghapus ketentuan jumlah anggotanya harus delapan orang. Aturan itu akan diubah menjadi jumlah anggota diserahkan kepada presiden.

Dengan demikian, presiden bisa bebas menentukan jumlah anggota Dewan Pertimvangan Agung, baik itu lebih dari delapan anggota atau kurang dari delapan. (saa/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral