Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK Cekal Warga Asing di Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:27 WIB

KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

Menurut KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256 miliar.

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar. Sementara itu, Rudy sekitar Rp224 miliar.

Yoory sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor termasuk soal kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri. (hmd/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral