- istimewa
Iptu Rudiana Semakin Disudutkan, Pengacara 7 Terpidana Vina Bocorkan Bukti Mengejutkan
Akibatnya, kata Jutek, ketujuh terpidana itu terpaksa mengaku karena sudah tidak tahan dengan siksaan yang diterima.
Bahkan dia beberkan, bahwa ketujuh terpidana itu ketika masih berstatus sebagai terduga pelaku tidak pernah dilakukan pemeriksaan dan kasus langsung naik ke penyidikan.
"Menurut pengakuan mereka, karena tidak tahan (disiksa) lalu mengaku dan langsung diserahkan ke Polres untuk disidik dan langsung dibikin LP (Laporan Polisi)."
"BAP-nya, menurut pengakuan para terpidana, mereka tidak di-BAP, langsung tanda tangan," ungkapnya.
Selain itu, Jutek juga mengklaim bahwa tanda tangan kliennya dipakai untuk pengajuan grasi atau pengampunan.
Jutek mengatakan hal itu didengarnya secara langsung dari ketujuh terpidana.
"Yang kami kemarin sore pun mendapatkan kepastian disaksikan oleh Kang Dedi sendiri, mereka enggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi," bebernya,