Polda Jabar Kalah Telak di Praperadilan Pegi Setiawan, Gus Imin 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ini Menyedihkan!.
Sumber :
  • tim tvOne/M Bagas

Polda Jabar Kalah Telak di Praperadilan Pegi Setiawan, Gus Imin 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ini Menyedihkan!

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:12 WIB

"Alhamdulillah bersyukur banget kami enggak nyangka sebegini banyaknya yang datang," sambung Lusiana.

Lusiana mengungkapkan bahwa kakaknya belum ada jadwal apa pun saat tiba di Cirebon. 

Terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemua dengan keluarga besar yang sudah lama tidak berkomunikasi.

"(Keluaraga) tanya kabar, kangen-kangenan, kita kumpul dulu sama keluarga," ujar Lusiana.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Ucapan terima kasih Pegi Setiawan

Pegi Setiawan akhirnya bernapas lega seusai dibebaskan dari penjara Polda Jabar dengan senyuman, Senin (8/7/2024) malam.

Sekira pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar mengenakan kaus oranye menyapa wartawan yang menunggunya.

Pegi Setiawan yang didampingi kuasa hukum dan keluarga besarnya pun akhirnya bersuara terkait pembebasannya tersebut.

"Saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya sudah mendoakan saya. Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Presiden Bapak Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi Setiawan.

Dengan senyuman, Pegi Setiawan turut berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga sekarang.

Dia tak lupa mengucapkan syukur seusai dibebaskan dari penjara, karena tidak terbukti sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya mengucapkan netizen Indonesia yang mendukung saya dan mendoakan, saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Indonesia sudah mau mendukung saya, saya mengucapkan tim kuasa hukum saya sudah membela saya, ucapkan terima kasih banyak," jelasnya.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral