2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!.
Sumber :
  • tim tvOne

2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!

Minggu, 7 Juli 2024 - 05:34 WIB

Selain itu, dia juga menyoroti penetapan DPO Pegi alias Perong. 

Menurutnya, penentuan DPO itu tidak bisa sembarangan, tapi ada aturan khusus.  

Misalnya, ia katakan, dia pernah dipanggil sebagai tersangka 3 kali berturut dan tidak hadir. 

Hal ini juga harus didukung dengan alat bukti.

"Baru kalau itu disiapkan DPO. DPO harus alamatnya jelas," bebernya. 

Dalam kasus pembunuhan, rudapaksa atau penganiayaan dengan pemberatan, DPO harus dipastikan benar-benar dan harus ada fotonya. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral