news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahfud MD: Ada Dugaan Pelanggaran Dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan.
Sumber :
  • antara

Mahfud MD: Ada Dugaan Pelanggaran Dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan.
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, Avanti menggugat di London Court of Internasional Arbitration karena Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani."Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar ekuivalen Rp515 miliar," ujarnya.

Pemerintah, kata Mahfud, juga baru saja menerima putusan dari Arbitrase Singapura terkait gugatan Navayo. Putusan itu menyatakan bahwa pemerintah diharuskan membayar 20,9 juta dolar AS. "Yang 20 juta dolar Amerika ini nilainya mencapai Rp304 miliar," jelasnya.

Mahfud pun memperkirakan angka kerugian ini akan bertambah besar karena masih ada perusahaan lain yang meneken kontrak dengan Kemhan dan belum mengajukan gugatan.

"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara juga berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," tegas Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Persoalan itu, tambah dia, saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengatakan perkara ini segera naik ke penyidikan.

"Kami telah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat naik penyidikan," kata Burhanuddin.(chm/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral