Sumber :
- tvOne
Kritik Keras Hakim Kasus Vina Tahun 2016, Susno Duadji: Harus Dicari, Gawat Indonesia Punya Hakim Begini
Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:30 WIB
Saat ini, satu dari 8 tersangka tersebut sudah bebas yakni Saka Tatal. Ia dibebaskan karena masa tahanannya hanya 8 tahun.
Berbeda dari terpidana lainnya, Saka Tatal saat ditangkap masih di bawah umur.
(Saka Tatal terpidana bebas kasus pembunuhan Vina Cirebon)
Meski demikian, hingga kini pihak Saka Tatal dan keluarga terpidana kasus Vina tetap bersikeras mengatakan mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Beberapa saksi yang mengaku bersama para terpidana pada malam pembunuhan juga mengatakan hal serupa.
Saksi bernama Teguh dan Pramudya mengatakan, pada malam kejadian mereka tidur bersama di rumah Ketua RT setelah minum minuman keras sampai pagi hari.
Meski demikian, pihak Ketua RT membantah bahwa para terpidana berada di rumahnya.