Merasa Berjasa kepada Negara, SYL: Sekarang Malah Saya Dituntut 12 Tahun Penjara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Merasa Berjasa kepada Negara, SYL: Sekarang Malah Saya Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:53 WIB

Dalam perkara ini, SYL dianggap jaksa KPK telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Selain pidana badan, SYL juga dituntut pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidiair 6 bulan kurungan. Bahkan, oleh Jaksa, SYL dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 ditambah 30.000 dollar Amerika Serikat.(hmh/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral