Ramai Isu Pungli SMAN 8 Medan Berimbas Siswi Tak Naik Kelas, Kepala Sekolah Ceritakan Kronologinya.
Sumber :
  • tim tvOne - Bahana

Ramai Isu Pungli SMAN 8 Medan Berimbas Siswi Tak Naik Kelas, Kepala Sekolah Ceritakan Kronologinya

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:01 WIB

"Terkait siswi tersebut bersama orang tua mengatakan SMA Negeri 8 Medan melakukan pungutan liar (Pungli) itu tidak benar, kami menilai yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak benar kepada pihak terkait bahwasannya siswi tersebut tidak diizinkan mengikuti ujian akhir semester karena tidak membayar SPP," ujarnya.

Padahal siswi tersebut mengikuti ujian di hari pertama hingga hari terakhir ujian, SMA Negeri 8 Medan juga tidak pernah menghalangi siswa/siswi untuk mengikuti ujian.

Rosmaida Asiani Purba pun bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dilapangan. 

Rosmaida sendiri sudah diperiksa satu kali oleh direktorat kriminal khusus polda sumatera utara atas dugaan pungli dan korupsi senilai Rp1,8 miliar. 

Tak hanya itu, Rosmaida juga tak memberikan LPJ keuangan tahun 2022 - 2023 kepada seluruh wali murid. 

Ia melanggar permendikbud no.75 tahun 2016. Pasal 16 ayat 6 dan pasal 13 serta pp 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan pasal 52.

Tak hanya itu, aksi pungutan liar dan penyelewengan dana bos juga diduga dilakukan kepala sekolah di SMA Negeri 8 Medan ini. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral