- ANTARA
Perjuangan Pegi Setiawan Berbuah Manis, Kejaksaan Agung Beri 'Atensi Khusus' dalam Penanganan Kasus Vina Cirebon
Seperti apa kecermatan yang dilakukan, Harli belum menyampaikan secara detail karena berkas perkara baru akan dilimpahkan esok hari.
"Maka, kami merespons kepada kuasa hukum, kami sepandangan dengan itu, tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya. Terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Marwan Iswandi menjelaskan alasannya datang ke Kejaksaan Agung untuk meminta atensi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Namun, kedatangan pihaknya diterima oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Meski demikian, kata dia, pihak Kejaksaan Agung cukup responsif dengan permohonan yang mereka ajukan.
Adapun permohonan yang dimintakan, yakni apabila berkas perkara Pegi Setiawan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan, jaksa dapat meneliti kasus secara cermat.
"Jangan sampai terulang lagi seperti 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) merespons sekali," kata Marwan.