Article Article
barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar.
Sumber :
  • Istimewa

Bongkar Percetakan Uang Palsu hingga Rp22 Miliar di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka

Polda Metro Jaya bongkar sindikat percetakan dan pengedar uang palsu di kasawan Srengseng Raya, Jakbar. Polisi berhasil amankan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Selasa, 18 Juni 2024 - 18:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat percetakan dan pengedaran uang palsu (upal) di kasawan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp22 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh para pelaku.

Ia menyebut, saat ini para tersangka masih dilakukan proses penyidikan mendalam.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat. Masih terus dilakukan pengembangan (oleh penyidik) juga nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," ucap Ade Ary, Selasa (18/6/2024).

Ade Ary mengatakan, selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa mesin pencetakan dan pemotong uang.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:51
01:43
03:16
08:01
02:18
01:13

Viral