news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi beras..
Sumber :
  • Antara

Pakar Soroti Dugaan Kasus Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan, Minta KPK Turun Tangan

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno Hudi Yusuf soroti dugaan kasus 490 ribu beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Senin, 17 Juni 2024 - 23:02 WIB
Reporter:
Editor :

Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.

"Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog," tandasnya.

Adapun timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. 

Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. (dpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral