- Istimewa
Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam
Menurutnya, jika benar penyidik adalah pihak yang menghapus sejumlah status Facebook Pegi, maka ada ketidak adilan dalam penyelidikan kasus Vina dan Eky ini.
"Dengan kejadian ini saya menilai, bahwa penyidik ini tidak fair. Harusnya biarkan saja apa adanya kalau memang tidak mau mencari-cari kesalahan yang memaksakan," kata Toni menegaskan.
Ia menilai, dengan adanya fakta ini, maka publik semakin mencurigai ada intervensi yang dilakukan demi menyalahkan Pegi.
"Jadi justru masyarakat Indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurgiai bahwa sesuatu yang menunjukkan Pegi Setiawan tidak berada di lokasi malah dihilangkan," kata dia lagi.
Terkait dugaan penghapusan status tersebut, Toni menegaskan pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri.
"Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," sambungnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu.