Saka Tatal terpidana bebas kasus kematian Vina.
Sumber :
  • tvOne

Saka Tatal Melawan! Ajukan PK hingga Polisikan 5 Orang Pemberi Keterangan Palsu, Siapa Saja?

Senin, 10 Juni 2024 - 19:08 WIB

Jadi putusan pengadilan Saka Tatal sudah diperoleh oleh tim kuasa hukum Farhat Abbas sebagai dasar untuk mengajukan PK.

"Kami minta waktu seminggu untuk mengajukan (PK)," katanya.

Selain mengajukan PK, Farhat Abbas juga mengatakan pihaknya akan melaporkan lima orang yang memberikan keterangan palsu.

"Yang pertama adalah Sudirman, kedua Melmel, ketiga adalah Aep, Dede, dan Liga Akbar (Gaga)," ungkapnya.

Namun, niat Farhat Abbas melaporkan kelima orang tersebut mendapat tentangan keras dari pihak kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya, yakni Titin Prialianti.

"Dia mengatakan, apabila Sudirman dilaporkan oleh Farhat Abbas kuasa dari Saka Tatal dan dia akan memilih akan menjadi pengacara Sudirman dibanding Saka Tatal. Ada ketakutan apa yang menjadi pertanyaan kami," ungkapnya. (muu)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral