- Istimewa
Heboh Oknum Anggota Dishub Jakarta Pungli Sopir Pick Up: Sedang Dilakukan Pemeriksaan
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan salah satu anggota Dishub Jakarta yang melakukan pungli terhadap sopir pick up sedang dilakukan pemeriksaan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan,” ujar dia, saat dihubungi media, Senin (10/6/2024).
Syarifudin mengatakan kejadian tersebut di Jakarta Barat, oknum pungli tersebut bernama Slamet Riyadi.
“Dia bertugas di bidang Dalops (Tim Pengendalian Operasional) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub DKI Jakarta,” jelasnya.
Di kesempatan berbeda, saat konfirmasi dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan masih dalam tahap pemeriksaan kronologi.
“Sekarang lagi diperiksa, tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi diperiksa dulu ya kronologinya seperti apa,” ungkapnya.
“Lalu setelah diperiksa kan harus lapor ke Kadisnya dulu, karena kalau dari provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statement itu,” sambung Harlem.
Harlem mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
“Jadi nanti dipastikan dulu posisinya dia gimana, dalam rangka apa dia di situ, di wilayah mananya,” tandas dia.
Sebelumnya, anggota Dishub DKI Jakarta melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pick up di Jakarta Barat. Video tersebut viral di media sosial.
Bahkan oknum pungli tersebut mengenakan atribut lengkap petugas Dishub DKI Jakarta. Dia memberhentikan sang sopir dan memalak uang rokok.
“Sekarang kalau mau uang rokok berapa? Aku nggak ada duit pak,” ujar sopir pick up.
“Ya, Rp50.000 aja buat rokok,” timpal petugas Dishub.
Kemudian sang sopir mengatakan bahwa duitnya hanya tersisa Rp52.000 karena belum dibayar oleh pelanggan yang menyewa jasanya.
Sopir tersebut pun memohon agar petugas Dishub DKI Jakarta tersebut tidak meminta uang yang dimilikinya, namun petugas Dishub tetap memaksa untuk memberikan uang rokok kepadanya. (agr/muu)