Soal TPPU Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Lakukan Ini.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Soal TPPU Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Lakukan Ini

Senin, 3 Juni 2024 - 19:38 WIB

“Dari manajer ke manajer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain, sampai enam manajer berarti ada pembiaran. Apa ada kongkalingkong tentu akan kaki usut semua,” katanya melanjutkan.

Hingga saat ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Terkait apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan, menurut Ketut, semua kemungkinan itu ada berdasarkan hasil penyidikan.

“Belum (ada tersangka baru), kan baru kemarin (penetapan tersangka), pasti itu ada perkembangan, karena ketika emas-emas ilegal itu masuk ke sini, pasti ada orang-orang yang diuntungkan,” ujarnya. (ant/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral