- istimewa - Antara
PPIH sebut Jemaah Bisa Kena Sanksi Bila Tak Gunakan Visa Haji
Mereka yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan melaporkannya ke menteri agama.
Selain denda serta deportasi ke negara asal, jamaah yang tidak memiliki visa haji tapi tetap nekat datang ke Makkah, akan dilarang datang ke Arab Saudi selama 10 tahun.
"Ada sanksi lagi yaitu dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia dan untuk waktu yang cukup lama yaitu 10 tahun tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi," kata Ali.
Terkait implementasi kebijakan baru ini, Pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah pengecekan di hampir setiap titik jalur kedatangan menuju Makkah.
Misalnya saja di Bir Ali, lokasi pengambilan miqat di Madinah. Petugas akan mengecek identitas jamaah calon haji, padahal lokasi ini masih di kawasan Madinah.
"Mereka akan mengecek paspor dan visa setiap calon haji," kata Ali.
Pemeriksaan juga dilakukan di pintu masuk Kota Makkah. Identitas calon haji akan kembali diperiksa. Tak berhenti di situ, pemeriksaan lebih detail juga dilakukan di Kota Makkah.