Kapolsek Koja Kompol Syahroni saat jumpa pers di Jakarta pada Selasa (28/5/2024)..
Sumber :
  • Antara

Viral Tiga Orang Curi Besi Pembatas Jalan di Plumpang Jakut, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:15 WIB

Saat sadar direkam, para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni besi hasil curian, pakaian yang digunakan serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian.

Pelaku ini disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. 

"Kami akan kejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap," kata dia. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral