Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Viral Buntut Polemik UKT Naik, Mendikbudristek Nadiem Sebut Aturan Baru untuk Maba, Tidak Berlaku untuk Mahasiswa Lama
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:43 WIB
Artinya, mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu harus membayar lebih banyak UKT.
Sementara yang tidak mampu hanya membayar sedikit.
Dia menyebutkan azas itu sudah lama diterapkan untuk menentukan besaran UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa.
“Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya,” tuturnya.(saa/lkf)