Sosok Vina Cirebon yang viral sejak Film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
Sumber :
  • Istimewa

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat buka suara. 

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari.

Setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon berlalu, ternyata 3 pelaku pembunuhan Vina hingga saat masih berkeliaran.

Misteri pembunuhan Vina Cirebon mulai terungkap. Sejumnlah fakta-fakta baru mulai muncul ke permukaan.

Kuasa hukum para terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (16/5/2024). (tvOne)

Salah satunya diungkap oleh kuasa hukum para terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (16/5/2024) malam.

Jogi menyebut banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

"Klien kami adalah korban rekayasa hukum yang dilakukan Penyidik Polresta Cirebon," ujarnya.

Jogi menegaskan para terdakwa bukanlah anggota geng motor seperti santer diberitakan.

"Mereka adalah pekerja buruh kasar, pekerja bangunan, yang tidak ada hubungannya dengan geng motor," ungkapnya.

Jogi Nainggolan kemudian membeberkan kronologi di malam pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon.

"Di malam kejadian klien kami bersama teman-temannya sudah berada di sebuah gang di sebelahnya rumah Bu Nining," katanya. 

TKP pembuangan jasad Vina di Cirebon. (IST)

Di malam itu, para terduga yang berjumlah sekitar 9 orang dianggap berisik hingga diusir oleh pemilik rumah Bu Nining.

"Dan di malam itu karena mereka, terdengar agak gaduh suaranya oleh pemilik rumah mereka disuruh untuk meninggalkan tempat," katanya.

Sehingga para terduga pelaku pindah tempat nongkrong ke rumahnya pak RT hingga mereka tidur sampai keesokan harinya.

"Sementara peristiwa kejadian ini, di malam itu  jaraknya 1 kilometer dari tempat mereka duduk-duduk. Ini yang tidak diungkap oleh kepolisian, ada saksinya," pungkasnya.

Ditemukan Sperma di Tubuh Vina

Fakta baru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) terungkap. Ternyata ditemukan sperma di tubuh Vina.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan pada Kamis (16/5/2024) malam.

"Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban (Vina)," kata Surawan dalam program Dua Sisi tvOne.

Namun Surawan mengaku, pihak kepolisian kesulitan mengungkap siapa yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di tvOne pada Kamis (16/5/2024) malam. (tvOne)

Menurutnya, berdasarkan kesaksian para pelaku yang sudah ada saat ini (8 terpidana), mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan itu

"Pengujian kita akan cek lagi apakah saat itu dilakukan pengujian sperma di tubuh korban, kalau memang ada indikasi perkosaan," tuturnya.

Surawan mengatakan dari 11 tersangka, 8 di antaranya sudah divonis pengadilan, sementara 3 pelaku lainnya masih berstatus DPO. 

"Mereka dikenakan Pasal 340 juncto 338 untuk 7 vonis seumur hidup, dan satu vonis 8 tahun karena pada saat kejadian masih di bawah umur, sekarang yang bersangkutan sudah bebas," katanya.

"Terkait Pasal Perkosaan itu kita perlu kesaksian ataupun pengakuan dari para tersangka, saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya," tambahnya.

Namun, lebih lanjut Surawan mengatakan jika saat ini pihaknya akan fokus pada pencarian tiga tersangka lainnya.

"Kami baru pelajari kasus ini, belum lama kita pelajari. Kita fokus dulu ke tiga tersangka yang belum tertangkap," pungkasnya.(muu)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral