JK jadi saksi meringankan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait kasus korupsi LNG.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Karen Agustiawan Ungkap Alasan Pilih JK Jadi Saksi Meringankan di Kasus Korupsi LNG

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Agustiawan mengungkapkan alasan di balik memilih eks Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.

JK dipilih oleh Karen sebagai saksi meringankan pada kasus korupsi yang menyeret dirinya. 

"Pilih JK jadi saksi meringankan kenapa?," tanya media kepada Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Lantas dia pun menjawab alasan memilih JK hanya sebatas kebijakan saja.

"Soal kebijakan saja soal pemerintah pada saat itu yang diambil seperti apa," jawab dia.

Sementara itu, JK saat tiba di PN Jakarta Pusat saat ditanya kedatangannya sebagai apa dia hanya menjawab sebagai saksi meringankan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral