- Julio Trisaputra-tvOne
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi LNG
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge pada kasus korupsi yang melibatkan eks Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, politikus yang akrab disapa JK tersebut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekitar pukul 09.55 WIB.
JK yang mengenakan busana batik berwarna putih dengan lis biru di dada tersebut tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya tersenyum kemudian dibawa oleh petugas ke ruangan transit.
Sementara itu, tidak lama kehadiran JK di PN Jakarta Pusat, Karen pun tiba di ruang sidang.
Dia datang sekitar pukul 10.05 WIB mengenakan gamis hitam dan kerudung cokelat.
"Kita lihat saja nanti sidangnya gimana," kata Karen di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Sebagai informasi, mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan terseret kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dengan dakwa merugikan negara sebesar 113 juta dolar AS.
Dakwaan pun dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (12/2/2024). Bahkan, Karen didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp1 miliar lebih.
Karen diduga memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman jelas seperti memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko. (agr/nsi)