- Haries Muhamad-tvOne
KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
"Hari ini, Senin (13/5/2024), bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Windy Yunita Bastari Usman," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin (13/5/2024).
Windy Idol tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan memakai kemeja putih polos dan bermasker.
Dia enggan komentar atas pemeriksaan dirinya dan langsung masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Windy Idol, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Anda dari pihak swasta dan Robert Nababan yang berprofesi sebagai pengacara.
“Anda (dari) swasta, Robert Nababan pengacara. Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI)," ungkap Ali.