- Viva
Ternyata Cuma Masalah Sepele, Mahasiwa STIP Jakarta Harus Meninggal Dunia
Jakarta, tvOnenews.com - Senioritas di kampus membuat seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria (19) harus meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian mengatakan, bahwa pemukulan yang dilakukan oleh pelaku bernama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) kepada korban bukan masalah pribadi, melainkan hubungan antara senior dan junior.
"Ga ada, hanya hubungan senior dan junior saja," katanya, Minggu (5/5/2024).
Putu Satria sendiri tewas setelah mendapatkan aksi kekerasan oleh senior kampusnya pada Jumat (3/4/2024).
Adapun korban tewas setelah mendapatkan pukulan pada bagian perut yang mengenai ulu hati hingga merusak jaringan paru paru.
"Luka lebam yang tepatnya ada di atas perut ya bagian dada, itu yang merusak jaringan paru-paru," ucap Hadi.
Di sisi lain, Putu juga tewas lantaran tak menerima oksigen masuk ke dalam tubuh akibat usaha pelaku yang mencoba menyelamatkan korban dengan cara menarik lidah.
"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," ucap dia.
Di sisi lain, Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka atas tewasnya juniornya itu.
Tegar ditetapakan sebagai tersangka setelah polisi berhasil mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Dari 36 saksi yang telah kami periksa, rekaman CCTV dan barang bukti yang ada, tersangka mengerucut kepada TRS," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Tegar terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aha/iwh)