news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan.
Sumber :
  • Antara

Keluarga SYL Bisa Dijerat TPPU Bila Ada Unsur Kesengajaan Terima Uang Korupsi

Penyidik KPK bisa menerapkan Pasal TPPU kepada keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) apabila terpenuhi unsur kesengajaan menerima uang dari kejahatan
Jumat, 3 Mei 2024 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.(mhs/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral