Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024). 

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia menjelaskan sidang tersebut bakal digelar sesuai yang dijadwalkan. 

"Sidang sesuai jadwal. Kamis, 2 Mei," kata Haris melalui pesan tertulis, Rabu (1/5/2024) malam.

Haris menuturkan sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi. 

"(Dimulai) jam 09.30 WIB," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bahwa saat ini tetap menggelar sidang perdana etik untuk Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meskipun yang bersangkutan tidak hadir.

“Nanti majelis akan menentukan apakah ketidakhadiran yang bersangkutan, langkah selanjutnya,” ujar Tumpak, Kamis (2/5/2024) sebelum masuk ke gedung Dewas.

Sidang etik ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Nurul Gufron Adukan Dewas ke PTUN

Terkait adanya Gugatan Nurul Ghufron ke PTUN, Tumpak mengaku tidak tahu isi gugatannya dan telah menerima panggilan dari pengadilan.

“Kita juga belum tahu isi gugatannya seperti apa di PTUN. Cuma kita dapat panggilan saja. Hari Senin depan (6/5/2024),” kata Tumpak.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan kepada Dewas KPK ke PTUN Jakarta. 

Nurul Ghufron berdalih proses etiknya di Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementan seharusnya tidak dilanjutkan karena dirasa sudah kedaluwarsa.

Nurul Ghufron lebih dulu menjelaskan bahwa kejadian dugaan dirinya menyalahgunakan wewenang proses mutasi di Kementan terjadi pada Maret 2022. 

Dirinya pun heran kenapa peristiwa itu baru dilaporkan setelah KPK mengusut korupsi di Kementan.

"Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia enggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka. Itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral