Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • tvOne

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding 36.862 Suaranya di 5 Dapil Jabar Pindah ke Partai Garuda

Selasa, 30 April 2024 - 14:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memprotes perolehan suara Pileg 2024 yang terjadi di lima daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Jawa Barat.

Melalui kuasa hukumnya, Dharma Rozali Azhar, mengklaim sebanyak 36.862 suara telah dipindahkan ke Partai Garuda.

Dia menyebutkan lima dapil yang terjadi praktik perpindahan suara di antaranya Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, dan Jawa Barat XI.

“Perpindahan suara pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan terikut hingga rekapituasi tingkat nasional,” jata Dharma dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 di ruang sidang panel I, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Dharma mengungkapkan suara PPP di Dapil Jabar II versi KPU RI adalah 68.231 suara. Padahal, jumlah suara PPP menurut hitungan sendiri adalah 75.132 suara. Artinya, ada selisih 6.901 suara.

Sementara, suara Partai Garuda menurut hitungan KPU adalah 7.090. Sedangkan menurut hitungan PPP, suara Garuda hanya 189 suara.

Selanjutnya, Dharma menyebut total suara PPP di Dapil Jabar V versi hitungan partai adalah 177.113 suara. Namun, hitungan KPU hanya 168.963 suara.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral