Sumber :
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Selidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:19 WIB
"Dirut Garuda yang baru udah kita mintain informasi sudah, yang baru. Entarlah, ini masih dini kalo ditanya ini," ucap dia.
Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut. Namun Supardi memberikan petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.
Kemungkinan delik yang akan ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut terkait Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (ant/prs)