Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo tidak lupakan hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (Dok. Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Hasil Putusan MK Dihormati Jokowi terkait Sengketa Pilpres saat Kunjungan Kerja di Gorontalo

Senin, 22 April 2024 - 18:13 WIB

Hasil putusan MK berdasarkan gugatan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon Anies-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yanga mengajukan sembilan petitum.

Nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan lima petitum.

Saat ini, Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Gorontalo, yang baru saja sedang berkegiatan panen jagung di Desa Kotaraja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Hal ini pendapat Presiden RI itu disampaikan melalui Ari terkait hasil putusan MK dari gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud Md. (ant/hap)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral