Sumber :
- Abdul Gani Siregar-tvOnenews
MK Nilai Zulhas dan Airlangga Tidak Melanggar Kampanye Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini menyatakan bahwa Zulhas dan Airlangga Hartarto tidak melanggar aturan kampanye.
Senin, 22 April 2024 - 13:42 WIB
Oleh karena itu, MK menilai dalil pemohon terhadap Airlangga tidak beralasan hukum.
“Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” tandas Arsul. (saa)