Mal Glodok Jelang PPKM Darurat.
Sumber :
  • Ong Suhirman

Siap dukung PPKM Darurat, Tetapi Pelaku Usaha Minta Mal Tidak Ditutup

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:00 WIB

Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal dan pelaku usaha menyatakan siap mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai besok, Sabtu (3/7).

Meski demikian, para pelaku usaha berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan usaha-usaha yang ikut terimbas dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kita mendukung program pemerintah, karena memang banyak saudara-saudara kita yang terkena Covid-19. Kita paham kesehatan nomor satu. Kalau kami toko di Glodok, ikut menyuplai seperti alat foging, disinfektan. Mungkin pemerintah perlu menelaah sektor-sektor mana saja yang harus ditutup," kata Fenty pedangang di mal LTC Glodok, Jakarta Barat, Jumat (2/7).

Sementara itu Alex, pedagang lainnya meminta pemerintah memperhatikan konsekuensi dari penutupan mal yang akan berimbas terhadap nasib para karyawan yang masih bergerak di sektor-sektor strategis.

Andrew Yulistiono selaku pengelola LTC Glodok di kawasan Tamansari mengaku siap mendukung PPKM Darurat. Hanya saja pihaknya tidak bisa menutup total operasional mal.

"Di gedung LTC Glodok tidak bisa 100 persen tutup karena memang di dalam gedung kita ada beberapa sektor esensial seperti perbankan, apotek, serta toko alat kesehatan, juga ada food and beverage. Di sini  dan juga kebutuhan sehari-hari juga," tegas Andrew.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021, sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 yang semakin mengganas. Selama penerapan PPKM darurat, mal atau pusat perbelanjaan dilarang beroperasi untuk sementara. (ong/arf/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral