Sumber :
- ANTARA/Anggi Mayasari.
Penuhi Syarat Remisi Idul Fitri, 14 Orang dari 2.415 Narapidana Dinyatakan Bebas
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 2.415 narapidana di wilayah tersebut.
Rabu, 10 April 2024 - 14:49 WIB
Untuk jadwal kunjungan pada Idul Fitri 1445 Hijriah akan dibagi dalam dua shift yaitu pagi mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB dan shift siang pendaftaran mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
"Dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal empat orang dewasa dan anak-anak di bawah 12 tahun," terang dia. (ant/mii)