- IST
Repdem: Hormati Para Pihak yang Tempuh Jalur Konstitusi Pilpres 2024
Di sisi lain, usai gelaran Pemilu 2024 para kandidat yang berkontestasi saat ini sedang menempuh jalur konstitusi yakni melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menyesaikan sengketa pemilu. Menurutnya, upaya tersebut merupakan upaya langkah hukum yang sebagaimana mestinya.
"Saya kira semua hari ini menempuh jalur konstitusi, melalui MK. Ya itu kan memang jalur pintunya di sana. Kedua, adalah pintunya adalah melalui DPR RI, jadi yang kita perhatikan adalah MK yang masih bergulir sampai setelah lebaran. Kemudian nanti ada lagi, saya gak tau nanti hak angket ini akan benar-benar terjadi atau tidak, tetapi itu koridor konstitusi sehingga kita hormati. Kalau koridor itu masih koridor konstitusi saya kira kita hormati sama-sama," tegasnya.
Kendati demikian, Abe meniali perlunya langkah untuk membangun rekonsiliasi nasional sebagai bangsa besar yang semakin dewasa dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi sebuah bangsa. Secara historis, bangsa Indonesia telah teruji dalam mewujudkan rekonsiliasi setelah kontestasi politik pada pemilu.
"Saya kira gini, 2019 kita ambil contoh. 2019 itu puncak kedewasaan politik, di mana tahun 2019 sangat cepat. hanya 2 bulan sudah bisa rekonsiliasi nasional, sudah bisa makan sama-sama kemudian yang satu menyambang ke tempat yang lain itu udah hal biasa," ungkap Abe.
"Saya kira di politik sudah hal yang biasa. Ada yang harus dingat satu, founding fathers kita, itu sekonflik-konfliknya di parlemen, sekonflik-konfliknya di kabinet, di luar sidang kabinet mereka bisa sama-sama. Artinya ini kepentingan bangsa yang kita. Ya rekonsiliasi dari faktor historis itu sudah dicontohkan. Kurang dahsyat apa kelompok yang Natsir misalnya dengan kelompok PNI, tetapi ketika selesai dipersidangan keluar ya berkawan lagi," ungkapnya lagi.
Di sisi lain, beberapa partai politik seperti NasDem, PKS bahkan PPP secara terbuka telah memberikan ucapan selamat kepada pasangan atau kandidat capres dan cawarpes yang memenangkan kontestasi Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa dalam demokrasi.
"Itu hal yang biasa, kita mengucapkan selamat kan hal yang biasa. Ya itu adalah keputusan partai masing-masing. keputusan partai yang mengucapkan selamat tapi kan di MK masih jalan. Masalah kemudian apakah nanti yang saya bilang, ada jalur konstitusi yang akan ditempuh, itu hal yang normal. Satu, kita juga tetap ingat bahwa kita ini Republik Indonesia, yang kedua sebagai pendidikan politik ini hal yang wajar," ungkapnya.