News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada Kesimpulan, Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Kursi Wapres RI Jadi Komoditas Politik, IPO: Sewaktu-waktu Bisa Saja Diproses

Forum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.
Senin, 22 September 2025 - 01:00 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comForum Purnawirawan TNI sempat berkirim surat ke DPR,MPR, dan DPD RI terkait permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI pada 26 Mei 2025.

Sejak saat itu, kabar pemakzulan Gibran berhembus kencang hingga menjadi perbincangan hangat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai belum ada urgensi mengabulkan atau memproses surat pemakzulan Gibran hingga saat ini.

Namun, Dedi mengungkap jiak surat permohonan oleh Forum Purnawirawan TNI itu akan menjadi komoditas politik sehingga suatu saat bisa diproses.

“Surat desakan pemakzulan itu akan tetap menjadi komoditas politik, sewaktu-waktu bisa saja diproses, dan saat ini belum terlihat urgensinya dari sisi politik,” kata Dedi saat dihubungi tvOnenews, Minggu (21/9/2025).

Dedi menjelaskan surat pemakzulan terhadap Wapres merupakan hal yang rumit untuk diproses.

Menurutnya jika alasan pemakzulan Gibran hanya karena persyaratan cawapres yang lalu, Dedi menyebut protes itu seharusnya digugat ke Mahkamah Konstitusi dan KPU RI.

Meski langkah tersebut dipilih, Dedi menilai tidak akan berdampak terhadap posisi Gibran yang telah ditetapkan sebagai Wapres RI.

Hal ini berkaca dari kasus Anwar Usman yang diberhentikan dari Ketua MK akibat melanggar etik soal putusan kasus batas usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.

Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran kedapatan melanggar etik karena ikut dalam pengambilan putusan syarat pencalonan Pilpres 2024 di tengah rencana putra sulung Jokowi itu maju jadi Cawapres 2024.

“Jika landasannya soal syarat Gibran masuk bursa, maka seharusnya desakan itu dilayangkan ke MK dan KPU,” kata Dedi.

“Andai dua lembaga tersebut terbukti keliru dan memang sudah dilakukan pemeriksaan, terbukti dengan sanksi pada ketua MK dan KPU, tetap saja Gibran tidak secara otomatis terdampak,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menambahkan baik Presiden maupun Wapres bisa dimakzulkan jika mereka terbukti melanggar undang-undang (UU).

“Kecuali ada hal krusial lain, seperti pelanggaran UU yang dilakukan secara langsung oleh Gibran, dan surat pemakzulan itu akan diproses bergantung ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Gibran,” pungkasnya. (saa/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT