Sumber :
- Istimewa
Viral Surat Perintah Kapolri Soal Debt Collector, Mabes Polri Pastikan Kabar Disinformasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 17:27 WIB
“Maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual Undang-Undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan,” kata Trunoyudo.
Tak hanya itu, pihaknya memastikan bahwa anggota Polri akan melakukan penegakkan hukum.
“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkasnya. (raa)