news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

TNI AD Sebut 13 Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan Terhadap Anggota KKB di Papua

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut 13 oknum prajurit diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anggota KKB di Papua.
Senin, 25 Maret 2024 - 17:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut 13 oknum prajurit diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Devinus Kogoya di Papua.  

Menurut dia, polisi militer TNI AD melakukan pemeriksaan kepada 42 orang prajurit dan ditemukan 13 di antaranya diduga terindikasi terlibat. 

Adapun oknum prajurit itu berasal dari satuan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Bjw.

"Dari Pangdam XVII/Cendrawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara," kata Kristomei di Denma Mabes TNI, Senin (25/3/2024).

Dia menjelaskan polisi militer TNI AD bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut. 

Adapun Yonif Raider 300/Bjw sendiri merupakan satuan pasukan yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.

Nantinya 13 oknum tersebut akan ditahan di tahanan militer maximum security yang dimiliki oleh Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dia juga mengatakan bahwa polisi militer juga akan menelusuri terkait rantai komando para oknum prajurit tersebut saat terjadinya tindak kekerasan guna mencari hubungan antara sebab dan akibat. 

Sementara itu, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan memastikan pihaknya akan transparan mengenai proses hukum yang akan diterapkan kepada para oknum militer tersebut. 

Dia mengatakan masyarakat bisa melihat secara langsung proses peradilan militer kepada oknum tersebut.

"Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat," kata Izak.

Sebelumnya, beredar video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua.

Tayangan itu menampilkan aksi sejumlah pria. Salah satunya diduga prajurit. Mereka bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. 

Tulisan 300 yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral