3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi UNIFIL Hingga Opsi Penarikan Pasukan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Serangan ledakan yang kembali melukai tiga prajurit TNI di Lebanon memicu desakan keras dari DPR agar pemerintah segera mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Dua dari tiga prajurit dilaporkan mengalami luka parah.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Suratto, menegaskan keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik yang dinilai kian tidak terkendali.
“Atas kejadian yang menimpa prajurit kita, tentunya harus ada tindak lanjut segera untuk mengutamakan keselamatan prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon,” tegas Anton kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Ia mengingatkan, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL merupakan duta bangsa dalam misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan pihak yang terlibat dalam pertempuran.
“Mereka adalah duta bangsa dalam misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh sebagai non-kombatan,” ujarnya.
Anton juga mengecam keras serangan terhadap pasukan perdamaian yang dinilainya melanggar hukum internasional.
Ia menegaskan, kehadiran pasukan Indonesia semata untuk menjaga stabilitas, bukan berperang.
“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pemindahan lokasi penugasan hingga penghentian sementara misi.
“Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita,” katanya.
Anton bahkan membuka opsi paling ekstrem, yakni penarikan pasukan jika situasi terus memburuk. Menurutnya, kondisi di lapangan sudah menunjukkan tanda bahaya serius.
“Fakta bahwa Panglima TNI sampai menginstruksikan prajurit untuk berlindung di bunker menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah berkembang menjadi zona rawan dengan eskalasi konflik yang tinggi,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum humaniter internasional yang mewajibkan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Load more