news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sumber :
  • tim tvOne/Haries

Jaksa KPK Bongkar Siasat Pihak SYL Buat Framing Seolah Pahlawan Bukan Pelaku Tindak Pidana

Jaksa KPK membongkar siasat penasihat hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat framing dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan.
Rabu, 20 Maret 2024 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

SYL mengatakan dirinya mengawali karier dari bawah dan menjadi pahlawan serta pejuang untuk negeri, bangsa, dan rakyat, terutama saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Perbuatan SYL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/lpk)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral