- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Penghitungan Suara Nasional Selesai di 33 Provinsi, Ketua KPU Hasyim Beberkan 5 Lokasi Segera Menyusul
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah mengesahkan penghitungan suara nasional pada Pemilu 2024 di 33 provinsi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari membeberkan lima lokasi segera menyusul direkap pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.
"Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Hasyim menjelaskan terdapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
"Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," ujarnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2/2024) hingga Senin (4/3/2024), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
Satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3/2024) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.
Adapun, ke-33 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.