Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

DPR Belum Sahkan RUU DKJ, Gubernur Jakarta Masih Berpeluang Dipilih Presiden

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:42 WIB

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih oleh rakyat melalui Pilkada.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi (gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta) dipilih (rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk (presiden),” kata Tito saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Tito menuturkan sejak awal draft RUU DKJ dari pemerintah juga menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipilih oleh rakyat.

“Karena dari awal, draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama, dipilih, bukan ditunjuk,” ungkap dia. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral