Terkuak! Tabir Mucikari Bogor Jual Pramugari hingga Selebgram, Polisi Bocorkan Jaringannya.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Terkuak! Tabir Mucikari Bogor Jual Pramugari hingga Selebgram, Polisi Bocorkan Jaringannya

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tindak pidana perdagangan orang mencuat kembali di Bogor. Pasalnya, baru-baru ini polisi bekuk seorang lelaki mucikari protitusi berinisial DA. 

DA telah menjual beberapa pramugari, selebgram, hingga caddy golf untuk dipekerjakan sebabagi pekerja seks komersial.

Berdasarkan cerita Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, bahwa pelaku DA (27) ditangkap sendirian. 

"Dia mucikari," bebernya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Sambungnya menjelaskan, bahwa tersangka DA sudah beraksi sejak 2019 lalu. 

DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

"Kita amankan (pelaku) di salah satu hotel di Jalan Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan dan Bali, di kota kota lainnya," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. 

Lanjutnya menceritakan, 20 wanita itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.

"Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang," beber Olot menambahkan.

"Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai cady, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembab dalam kelompok ini dan menjadi korban," sambungnya.

Saat ini Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Katanya, dia dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (aag) 

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral