Suasana pengamanan di depan gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • ANTARA/HO-dokumentasi pribadi

Massa Kepung Gedung DPR MPR RI, 1.459 Aparat Gabungan Diturunkan

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 1.459 aparat gabungan berjaga-jaga mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3/2024).

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 1.459 aparat gabungan,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto di Jakarta.

Aparat gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI.

Anton juga menyebutkan pihaknya mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.



Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR//DPD/MPR beyrsif situasional.

Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan

"Arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan dan dilakukan penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” kata Anton.

Dia menambahkan, seluruh aparat gabungan yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjagar  keamanan dan keselamatan.

Para koordinator lapangan (korlap) dan orator turut diimbau untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral