Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Ambang Batas Parlemen 4 Persen, MPR Minta MK Evaluasi Presidential Threshold

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:45 WIB

HNW juga menegaskan, tidak hanya mengevaluasi ambang batas parlemen 4 persen, MK juga harus mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen.

"Seharusnya MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk juga melakukan hal serupa ketika menetapkan presidential threshold, sehingga mengkoreksi presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu/pilpres 2029," pungkasnya. (aha/iwh)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral