- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Golkar Yakin Partai Pendukung Anies dan Ganjar Tak Kompak soal Hak Angket
“Kenapa? Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR. Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap undang-undang yang dibuatnya, lalu buat apa?” kata dia menambahkan.
Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Ace berpendapat hak angket tidak relevan untuk mengusut dugaan pemilu curang.
“Kecuali kalau ini adalah tekanan politik. Sekali lagi hasil pemilu tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik, karena apa? Karena hasil pemilu itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” jelasnya.
“Saya yakin partai-partai yang lain juga akan objektif dan tahu tentang bagaimana menempatkan hak angket itu di dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkas dia. (saa/iwh)