Berbeda! Petugas Bakal Foto Wajah dan Identitas Pemilih saat PSU di Malaysia.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Berbeda! Petugas Bakal Foto Wajah dan Identitas Pemilih saat PSU di Malaysia

Senin, 26 Februari 2024 - 21:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPU bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilpres, di Kuala Lumpur, Malaysia tanpa metode pos dan kali ini dengan cara berbeda.

Di mana nantinya PSU ini bakal hanya menggunakan dua metode, yakni kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Terkhusus metode KSK, KPU bakal memastikan hanya pemilih yang punya hak yang dapat mencoblos. 

Maka dari itu, KPU berencana akan memotret wajah dan identitas pemilih. Hal ini untuk mengantisipasi orang yang tidak memiliki hak suara ikut mencoblos melalui KSK.

"Untuk mengatasi, untuk mengantisipasi supaya orang yang tidak berhak ikut memilih, ketika orang itu akan milih dengan metode KSK, kami minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir memang betul-betul orang itu," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Diketahui, tahapan pemilu di Kuala Lumpur bakal diulang. Hal itu sejalan dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU. 

Oleh karena itu, KPU berharap pihaknya dapat menyelesaikan PSU tepat waktu sebelum batas akhir rekap nasional dan penetapan hasil pemilu nasional pada 20 Maret. 

Selain itu, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Hal ini lantaran integritas daftar pemilih dan akan melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih.

Kemudian, dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPLN) Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur. 

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Hal ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral