news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deddy Yevri Sitorus.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Dugaan Utak-Atik Suara untuk Jatah Ketua DPR dan Loloskan Parpol, PDIP Pertanyakan KPU

Deddy Yevri Sitorus meminta KPU memberi penjelasan atas adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Minggu, 18 Februari 2024 - 17:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan atas adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Perintah itu memunculkan dugaan adanya upaya tersistematis mengakali suara hasil pemilu.

Dia menjelaskan demi utak-atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029 dan/atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke Parlemen.

Deddy, caleg PDIP Dapil Kalimantan Utara (Kaltara), mengaku kaget mendengar penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan di Kaltara.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR,” kata Deddy.

Menurutnya, penghentian proses rekapitulasi sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure.

Yang dimaksud kondisi force majeure adalah seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.

“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah karena sistem Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang atau C1 manual,” kata Deddy.

Kalaupun alasannya force majeure memang benar adanya, menurut Deddy, seharusnya penghentian proses rekapitulasi hanya dilakukan di daerah terdampak.

“Jadi misalnya gempa bumi atau kerusuhan terjadi di di daerah A, maka penghentian rekapitulasi hanya terjadi di daerah A. Ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” urainya.

Karena itulah, kata dia, muncul analisa dan kecurigaan publik dengan dugaan bahwa ada motif tertentu dibalik penghentian itu. 

"Yang pertama adalah menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di pemilu. Kaitannya adalah bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR," paparnya.

“Kebetulan jumlah suara kedua partai itu berhimpitan. Memang dari jumlah suara PDIP teratas," imbuhnya.

Namun, Deddy mengatakan terkait jumlah kursi, itu kaitannya dengan sebaran suara yang menghasilkan kursi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral