Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Memanas! Geger Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bersuara Lantang Keras

Kamis, 11 Januari 2024 - 01:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara terkait adanya beberapa orang yang meminta Presiden Jokowi dimakzulkan.

Diketahui, permintaan pemakzulan Jokowi itu diterima langsung oleh Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

"Itu di parlemen kan, saya kira bicaranya mesti di parlemen, alasannya apa. Saya belum tahu itu," kata Ganjar kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belum mengetahui soal adanya laporan kepada Mahfud yang ingin memakzulkan Jokowi. Namun, pemakzulan presiden memiliki prosedur yang panjang.

"Kan pemakzulan itu ada urutannya. Tidak begitu. Kan ada proses politiknya," tegas Ganjar.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mendatangi Mahfud di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1/2024).

Tokoh tersebut adalah Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Mahfud menyebut mereka datang untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mereka juga meminta Jokowi dimakzulkan sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

Namun, dia menegaskan bahwa pemakzulan presiden bukan kewenangannya.

Dia menjelaskan bahwa pemakzulan adalah urusan partai politik dan DPR.

"Ada juga mereka yang minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang, kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelas Mahfud di kantornya.

Dia juga mengakui proses pemakzulan itu harus melalui proses yang panjang dengan beberapa kali persidangan.

"Jadi saya bilang, 'Apakah Pak Mahfud setuju?' Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju. Silakan saja tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam," beber Mahfud.(saa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral