Terduga pelaku ujaran kebencian saat prosesi pemakaman Lukas Enembe.
Sumber :
  • Ist

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Saat Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Selasa, 2 Januari 2024 - 18:13 WIB

Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (raa/ebs)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:06
03:01
02:35
06:59
04:10
01:19
Viral