news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Bisnis Bank Mantap Maswar Purnama.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Beri Kemudahan, Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Kini Tak Perlu Repot ke Kantor Cabang

Memasuki penghujung tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan kembali ciptakan terobosan guna memberikan kemudahan layanan, khususnya bagi penerima manfaat program JP
Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:36 WIB
Reporter:
Editor :

Pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis Bank Mantap Maswar Purnama merasa bangga karena telah diberi kepercayaan untuk turut serta menyejahterakan pekerja Indonesia. 

Pihaknya juga menyebut selain layanan perbankan, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menikmati berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan dari Bank Mantap salah satunya Mantap Sejahtera yakni berupa program pendampingan bagi para pensiun yang ingin berwirausaha. 

“Kami dari Bank Mandiri Taspen mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya kepada bank Mantap yang diberi kesempatan untuk memberikan layanan perbankan buat para peserta BPJS Ketenagakerjaan."

"Semoga kerjasama antara Bank Mandiri Taspen dengan BPJS Ketenagakerjaan ini kedepannya bisa terus berkembang dan bisa memberi manfaat yang baik buat kedua organisasi ini,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut Roswita berkomitmen untuk terus menciptakan pengalaman pelanggan yang ekselen dan memberikan kemudahan akses layanan, sehingga kepuasan pelanggan dapat meningkat. 

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Bagi pekerja formal, hal ini menjadi kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan demikian para pekerja dijamin mampu bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko finansial lainnya ketika memasuki masa pensiun telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

“Bagi para pekerja, pastikan diri kita bisa kerja keras bebas cemas karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kerja makin tenang dan ketika pensiun bisa hidup sejahtera,” tutup Roswita.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral