news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW).
Sumber :
  • tvOnenews/Haries Muhamad

KPK Tangkap Penyuap Gubernur Maluku Utara, Sengaja Diterbangkan ke Jakarta

Kristian ditangkap di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dan tiba di KPK pada Minggu (24/12/2023).
Minggu, 24 Desember 2023 - 18:22 WIB
Reporter:
Editor :

"Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo," ujar Alex.

Abdul Gani diduga menentukan besaran setoran setiap proyek. Abdul Gani juga diduga memerintahkan agar progres pekerjaan dimanipulasi seolah telah selesai 50 persen agar anggaran bisa segera dicairkan.

"Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, AGK sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan," ujar Alex.

Alex mengatakan kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang ialah Kristian Wuisan. Selain itu, ada pihak swasta bernama Stevi Thomas, yang diduga memberikan uang kepada Abdul Gani melalui ajudannya, Ramadhan Ibrahim, untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan.

"Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI (Ramadhan Ibrahim)," katanya.

Alex mengatakan Abdul Gani diduga menerima uang senilai Rp 2,2 miliar. Abdul Gani juga diduga menerima uang dari para ASN untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara. (hrs/hfp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral